Arti kata
helm
Makna 1
bentuk tidak baku: helmet 1. [n] topi pelindung kepala yang dibuat dari bahan yang tahan benturan (dipakai oleh tentara, anggota barisan pemadam kebakaran, pekerja tambang, penyelam sebagai bagian dari pakaian, pengendara sepeda motor, dan sebagainya) 2. [n] topi gabus (pada umumnya berwarna putih)