Arti Kata hak atas tanah

Kembali
Arti kata

hak atas tanah

Makna 1

hak {Huk} hak yang memberikan kewenangan pada seseorang untuk menggunakan atau memanfaatkan tanah

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: