Arti kata
gelap
Makna 1
1. [a] tidak ada cahaya; kelam; tidak terang: 2. [a] malam: 3. [a] ki tidak atau belum jelas (tentang perihal, perkara, dan sebagainya); samar: 4. [a] ki rahasia (tidak secara terang-terangan); tidak halal atau tidak sah; tidak menurut aturan (undang-undang, hukum) yang berlaku:
Makna 2
[n] <Jw>
Contoh penggunaan
-- benar kamarmu ituhari sudah --, ayo cepat tidurtentang benar atau tidaknya soal yang dihebohkan itu, bagi saya masih --perdagangan --petir yang tidak mengandung -- tidak terlalu berbahaya