Arti kata
fotografi forensik
Makna 1
fotografi {Huk} pemotretan dengan membuat gambar mengenai segala hal yang diperlukan guna penyidikan dalam pembuktian; fotografi kehakiman
fotografi {Huk} pemotretan dengan membuat gambar mengenai segala hal yang diperlukan guna penyidikan dalam pembuktian; fotografi kehakiman