Arti Kata diktum

Kembali
Arti kata

diktum

Makna 1

1. [n] ucapan (pernyataan) resmi 2. [n] keputusan; bagian dari ketetapan yang mengandung keputusan 3. [n] {Huk} bagian yang memuat hal yang ditetapkan hakim dalam putusan pengadilan; amar putusan

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: