Arti kata
dewan pertimbangan agung
Makna 1
dewan lembaga tinggi negara yang berkewajiban memberikan jawaban atas pertanyaan Presiden dan berhak mengajukan usul kepada Presiden baik diminta maupun tidak
dewan lembaga tinggi negara yang berkewajiban memberikan jawaban atas pertanyaan Presiden dan berhak mengajukan usul kepada Presiden baik diminta maupun tidak