Arti Kata delik umum

Kembali
Arti kata

delik umum

Makna 1

delik tindak pidana yang dapat dilakukan oleh setiap orang, tidak memerlukan aduan dari korban, dan diatur dalam KUHP, seperti pembunuhan dan pencurian; delik biasa

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: