Arti kata
delik biasa
Makna 1
delik {Huk} delik yang dapat diproses langsung oleh penyidik tanpa adanya pengaduan atau persetujuan dari korban atau pihak yang dirugikan; delik umum
delik {Huk} delik yang dapat diproses langsung oleh penyidik tanpa adanya pengaduan atau persetujuan dari korban atau pihak yang dirugikan; delik umum