Arti kata
debitur tereksekusi
Makna 1
debitur {Keu} debitur yang membayar sejumlah uang kepada pengadilan sebagai eksekusi atas barang jaminan yang dimilikinya untuk diserahkan kepada kreditur
debitur {Keu} debitur yang membayar sejumlah uang kepada pengadilan sebagai eksekusi atas barang jaminan yang dimilikinya untuk diserahkan kepada kreditur