Arti Kata dana bantuan hukum

Kembali
Arti kata

dana bantuan hukum

Makna 1

dana dana yang dialokasikan oleh pemerintah atau lembaga untuk menyediakan layanan bantuan hukum bagi individu atau kelompok yang kurang mampu secara finansial

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: