Arti kata
dana alokasi khusus
Makna 1
dana dana APBN yang dialokasikan untuk daerah tertentu dengan tujuan membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan pemerintah daerah
dana dana APBN yang dialokasikan untuk daerah tertentu dengan tujuan membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan pemerintah daerah