Arti kata
cuti di luar tanggungan negara
Makna 1
cuti cuti yang diberikan kepada pegawai negeri atau karyawan untuk bepergian ke luar negeri atau melanjutkan studi dengan biaya sendiri selama 3 tahun (dapat diperpanjang 1 tahun), tidak mendapat gaji, dan masa kerja selama ia bercuti tidak dihitung