Arti Kata celah hukum

Kembali
Arti kata

celah hukum

Makna 1

celah {Huk} celah yang terdapat dalam ketentuan yang belum sepenuhnya dapat mengantisipasi segala kemungkinan terjadinya tindakan untuk menghindari maksud ketentuan tersebut tanpa melanggar materi ketentuan yang dimaksud

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: