Arti Kata cadangan umum

Kembali
Arti kata

cadangan umum

Makna 1

cadangan {Keu} dana yang berasal dari sebagian surplus Bank Indonesia yang dapat digunakan untuk menghadapi risiko yang mungkin timbul dari pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia cadangan {Ek} cadangan yang dibentuk dari penyisihan laba ditahan atau laba bersih, setelah dikurangi pajak, dan disetujui dalam RUPS sesuai dengan ketentuan pendirian atau anggaran dasar bank

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: