Arti kata
cadangan tujuan
Makna 1
cadangan {Keu} dana yang berasal dari sebagian surplus Bank Indonesia, biasa digunakan untuk penggantian atau pembaruan harta tetap serta perlengkapan yang diperlukan dalam melaksanakan tugas dan wewenang cadangan {Ek} bagian laba setelah dikurangi pajak yang disisihkan untuk tujuan tertentu dan telah disetujui dalam RUPS