Arti kata
beban tambahan
Makna 1
beban {Ek} perhitungan tambahan yang dibebankan kepada wajib pajak untuk memenuhi perhitungan beban pajak yang seharusnya dalam bentuk penilaian kembali atas harta wajib pajak guna menutup kerugian perhitungan pajak
beban {Ek} perhitungan tambahan yang dibebankan kepada wajib pajak untuk memenuhi perhitungan beban pajak yang seharusnya dalam bentuk penilaian kembali atas harta wajib pajak guna menutup kerugian perhitungan pajak