Arti Kata beban tambahan

Kembali
Arti kata

beban tambahan

Makna 1

beban {Ek} perhitungan tambahan yang dibebankan kepada wajib pajak untuk memenuhi perhitungan beban pajak yang seharusnya dalam bentuk penilaian kembali atas harta wajib pajak guna menutup kerugian perhitungan pajak

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: