Arti kata
baruje
Makna 1
[n] {Huk} hak seorang kreditur untuk mengambil ternak, rumah, dan tanah milik debitur yang tidak sanggup membayar atau melunasi utangnya (di Maluku)
[n] {Huk} hak seorang kreditur untuk mengambil ternak, rumah, dan tanah milik debitur yang tidak sanggup membayar atau melunasi utangnya (di Maluku)