Arti kata
bangunan gedung negara
Makna 1
bangunan bangunan gedung untuk keperluan dinas yang menjadi atau akan menjadi kekayaan milik negara dan diadakan dengan sumber pembiayaan yang berasal dari dana APBN, APBD, dan/atau sumber pembiayaan lain, seperti gedung kantor dinas, gedung sekolah, gedung rumah sakit, gudang, atau rumah negara