Arti Kata badan peradilan

Kembali
Arti kata

badan peradilan

Makna 1

badan {Huk} penyelenggara peradilan di bawah Mahkamah Agung dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: