Arti Kata badan pembuat undang-undang

Kembali
Arti kata

badan pembuat undang-undang

Makna 1

badan {Pol} badan yang terdiri atas orang-orang yang menduduki jabatannya melalui pemilihan umum dan membuat keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: