Arti kata
badan anggaran
Makna 1
badan {Pol} alat kelengkapan DPR atau DPRD yang bersifat tetap, bertugas membantu pelaksanaan fungsi anggaran DPR atau DPRD
badan {Pol} alat kelengkapan DPR atau DPRD yang bersifat tetap, bertugas membantu pelaksanaan fungsi anggaran DPR atau DPRD