Arti Kata alat pemerintahan

Kembali
Arti kata

alat pemerintahan

Makna 1

alat pegawai, pejabat, atau badan (instansi, lembaga, departemen, dan sebagainya) yang menjalankan roda pemerintahan, seperti lurah, camat, bupati, gubernur, menteri

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: