Arti kata
alat bukti
Makna 1
alat {Huk} hal atau benda yang digunakan sebagai bukti dalam suatu perkara, meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa
alat {Huk} hal atau benda yang digunakan sebagai bukti dalam suatu perkara, meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa