Arti Kata advokasi hukum

Kembali
Arti kata

advokasi hukum

Makna 1

advokasi {Huk} serangkaian tindakan yang dilakukan oleh ahli hukum atau lembaga bantuan hukum dalam bentuk konsultasi, negosiasi, mediasi, serta pendampingan baik di dalam dan di luar pengadilan

Rating pembaca

Belum ada rating — jadilah yang pertama menilai definisi ini.

Nilai kejelasan definisi ini: