Sebelum menjadi Gubernur Kalimantan Timur, berbekal ijazah Sarjana Ekonomi Universitas Gajah Mada tahun 1967 Dr. Yurnalis Ngayoh meniti karier di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Samarinda selama enam tahun (1969—1975), dari mulai berturut-turut sebagai Bendaharawan Rutin kemudian Pembantu Direktur III, Bendaharawan Proyek sampai Pembantu Direktur II/Sekretaris. Kemudian Dr. Yurnalis Ngayoh dipindah tugaskan ke Kabupaten Pasir dan di sana ia mendapat jabatan sebagai Sekretaris Wilayah (1975—1980) kemudian menjabat posisi yang sama tetapi pindah di daerah Tenggarong pada tahun 1980—1978.[3]
Selanjutnya ia ditempatkan berturut-turut sebagai Kepala Biro Bina Bangda Sekwilda Kalimantan Timur, Pembantu Gubernur Kalimantan Timur wilayah selatan di Balikpapan, kemudian menjabat Asisten Ketataprajaan, Asisten Administrasi Pembangunan Sekwilda Kaltim hingga tahun 1999.[3] Setelah pensiun dari jabatan Gubernur Kalimantan Timur, ia diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris PT. Pupuk Kaltim pada 22 Juli 2009.[4] Ngayoh menggantikan Tjutjup Suparna yang telah habis masa baktinya terhitung mulai tanggal 21 Juli 2009. Pengangkatan ini dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPSLB), di PT Pusri.[4][5]
Tanda Jasa
Selama berkarier, Dr. Yurnalis Ngayoh mendapatkan beberapa Tanda Jasa seperti:
123Moeis Hassan, Abdul (2004). Hasanuddin Rahman Daeng Naja (ed.). Kalimantan Timur: Apa, Siapa dan Bagaimana (dalam bahasa Indonesia). Jakarta: Yayasan Bina Ruhui Rahayu. hlm.237. ISBN9799222885. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
↑"Ngayoh Sering Evaluasi Direksi PKT" (dalam bahasa Indonesia). Pupuk Kaltim. 4 Agustus 2014. Diakses tanggal 29 April 2015. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)