W. J. Rumambi yang dikenal sebagai pendeta tamatan Sekolah Tinggi Teologi Jakarta (1940), mula-mula menjadi salah seorang pengurus Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). Kariernya kemudian naik ketika sebagai sekretaris umum Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI) pada waktu lembaga itu terbentuk pada 1950. Tatkala Parkindo (Partai Kristen Indonesia) muncul sebagai salah satu pemenang dalam Pemilu 1955, pendeta ini juga muncul di arena politik. Ia mewakili partainya dalam sidang-sidang Dewan Konstituante di Bandung. Belakangan ia bahkan dua kali mendapat kepercayaan duduk sebagai menteri yaitu sebagai Menteri Penghubung Lembaga Tinggi Negara dan Menteri Penerangan.[1] Bermula dari kalangan Gereja, setelah lepas dari kegiatan pemerintahan, Rumambi pulang kembali ke Gereja. Sejak 1967, ia menjadi sekretaris DGI bidang kemasyarakatan. Sejak 1974, sampai akhir hayatnya, ia memegang jabatan sekretaris Lembaga Alkitab Indonesia. Ia juga sempat menjadi komisaris utama PT Sinar Kasih, yang menerbitkan harian sore Sinar Harapan.
Referensi
↑"Keputusan Presiden No. 253 tahun 1960"(PDF). Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. 10 Oktober 1960. Diakses tanggal 9 Januari 2021.