Mohon pertimbangan kembali atas penghapusan artikel Maula Akbar Mulyadi Putra. Artikel ini dihapus dengan alasan tidak mengindikasikan kepentingan/kelayakan subjek (kriteria KPC A7/A10). Namun, subjek memenuhi kriteria kelayakan tokoh politik di Wikipedia berdasarkan aspek-aspek berikut:
1. Memenuhi Kelayakan Tokoh Politik (WP:POLITIK):
Subjek merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024–2029 yang dilantik secara resmi pada 2 September 2024.
Sebagai pejabat publik/anggota dewan di tingkat provinsi (legislatif daerah tingkat I), subjek memegang jabatan publik penting yang memiliki pengaruh terhadap kebijakan publik regional.
2. Cakupan Media Independen dan Signifikan (WP:TOKOH / WP:SUMBER):
Subjek mendapat liputan luas dan berkelanjutan dari media massa nasional serta daerah bereputasi (seperti Detikcom, Kompas, Pikiran Rakyat, dan media arus utama lainnya).
Liputan tidak hanya seputar kehidupan pribadinya, melainkan juga terkait kiprah politiknya (perolehan suara di Dapil Jabar X, kepindahan partai dari Golkar ke Gerindra), serta keterlibatannya sebagai tokoh kunci dalam peristiwa publik bernilai berita tinggi (newsworthy) yang berdampak pada evaluasi kebijakan pengamanan di Jawa Barat.
3. Subjek Memiliki Informasi yang Dapat Diverifikasi (WP:BISA):
Seluruh klaim dalam artikel ditulis secara netral, ensiklopedis, dan bersumber dari media independen tepercaya, serta laporan resmi LHKPN KPK.
Berdasarkan poin-poin di atas, subjek memiliki kelayakan ensiklopedis (notability) yang cukup dan memadai untuk dibuatkan artikel di Wikipedia Bahasa Indonesia. Mohon kiranya draf artikel dapat dikembalikan (restore) untuk kemudian ditingkatkan kualatannya oleh komunitas. Terima kasih. Ogidzatul Azis Sueb (bicara) 25 Juli 2026 15.50 (UTC)