Way Mengaku adalah sebuah kelurahan di kecamatan Balik Bukit, Kota Liwa, Lampung, Indonesia. Merupakan Pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, di mana lokasi perkantoran tersebut adalah tanah hibah masyarakat Way Mengaku yang diwakili oleh 5 (lima) sumbay / tokoh adat Way Mengaku kepada Pemerintah.