Dalam sejarah, wanita di Myanmar (juga dikenal sebagai Burma) memiliki status sosial unik dalam masyarakat Burma. Menurut riset yang dilakukan oleh Mya Sein, wanita Burma "selama berabad-abad – bahkan sebelum zaman sejarah" memiliki "ukuran kemerdekaan yang tinggi" dan memiliki "hak hukum dan ekonomi" di samping pengaruh Buddha dan Hindu. Burma sempat memegang sistem matriarkal yang meliputi hak khusus untuk mewarisi sumur minyak dan hak untuk mewarisi jabatan sebagai kepala desa. Wanita Burma juga diangkat pada jabatan-jabatan tinggi oleh para raja Burma, dapat menjadi dukuh dan ratu.[1]
Referensi
↑Daw Mya Sein. "Women in Burma", The Atlantic, Atlantic Magazine, February 1958.