Wakil Bupati Bondowoso, umumnya disingkat Wabup Bondowoso adalah pembantu Bupati Bondowoso. Saat ini, posisi Wakil Bupati Bondowoso dipegang oleh As'ad Yahya Syafi'i sejak 20 Februari 2025.[1]
Sejak tahun 2003 hingga saat ini, terdapat lima orang yang menjabat sebagai Wakil Bupati Bondowoso. Petahana jabatan tersebut adalah As'ad Yahya Syafi'i.
Gaji dan Tunjangan
Ketentuan gaji pokok wakil bupati sebesar Rp1.800.000 per bulan tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.[2] Wakil bupati juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp3.240.000 per bulan.[3]
Selain gaji pokok dan tunjangan jabatan, wakil bupati memperoleh Biaya Operasional (BO) yang diihitung berdasarkan persentase Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan besarannya bervariasi tergantung kemampuan keuangan daerah. Kemudian wakil bupati juga mendapatkan bantuan biaya untuk kebutuhan rumah tangga dinas, kendaraan dinas, serta pakaian dinas.[4]