Sejarah
UMS Rappang adalah perguruan tinggi swasta di bawah naungan Muhammadiyah yang berdiri pada 18 Februari 2019. Universitas ini terbentuk melalui penggabungan STKIP Muhammadiyah Rappang dan STISIP Muhammadiyah Rappang, sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 113/KPT/I/2019.
UMS Rappang menyelenggarakan pendidikan tinggi melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan pendekatan pembelajaran yang berorientasi pada mahasiswa, termasuk dalam pendidikan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan. Nilai dasar institusi dirumuskan dalam pola ilmiah pokok yang meliputi unggul, profesional Islami, dan kewirausahaan digital.
Fakultas & program studi
Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang menyelenggarakan pendidikan tinggi melalui beberapa fakultas dan program pascasarjana.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis menaungi Program Studi Bisnis Digital dan Kewirausahaan pada jenjang sarjana. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan menyelenggarakan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan Bahasa Inggris, dan Teknologi Pendidikan, serta program pendidikan vokasional Teknik Pertanian dan Seni Kuliner.
Fakultas Kesehatan mengelola Program Studi Administrasi Kesehatan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik menaungi Program Studi Administrasi Publik dan Ilmu Pemerintahan.
Fakultas Sains dan Teknologi menyelenggarakan Program Studi Agroteknologi, Agribisnis, Teknologi Hasil Pertanian, Peternakan, dan Ilmu Perikanan.
Selain program sarjana, universitas ini juga menyelenggarakan pendidikan pascasarjana melalui Program Studi Magister Administrasi Publik, Magister Pendidikan Bahasa Indonesia, Magister Pendidikan Bahasa Inggris, dan Program Doktoral Administrasi Publik.