La Titakono adalah Raja Muna X (beberapa sumber menyebut Raja Muna IX) yang menerima gelombang kedua penyebaran Islam di Muna, yang dibawa oleh Firus Muhammad, seorang ulama berklan Syarifah. Agama Islam pada masa itu berkembang sangat cepat hingga memengaruhi struktur pemerintahan Kerajaan Wuna. Sebagai pemimpin yang menjadi panutan warga, penerimaan raja terhadap suatu agama baru sangat berperan besar dalam penyebarluasan kepercayaan tersebut di wilayah Kerajaan Muna.
Pada masa pemerintahannya, golongan masyarakat, pakaian adat, dan hukum perkawinan mulai ditentukan secara teratur. Selain itu, dilakukan pula penambahan jabatan baru dalam kerajaan, yaitu Perdana Menteri. Perkembangan struktur ini terjadi semasa pemerintahan Sultan Dayanu Ikhsanuddin di Kesultanan Buton pada sekitar tahun 1613 M.
Sebagai bukti penghormatan Raja La Titakono terhadap Islam, masjid pertama di Muna dibangun pada masa pemerintahannya pada tahun 1614. Pembangunan masjid ini kemudian diikuti dengan pembangunan pusat pendidikan Islam. Seiring dengan perkembangan tersebut, ajaran Islam sedikit demi sedikit mulai dipelajari oleh masyarakat Muna. Seluruh proses pembangunan masjid dan Islamic center tersebut difasilitasi langsung oleh Raja La Titakono.
Masa Pemerintahan La Ode Sa'aduddin
Bukti lain dari sikap penerimaan Raja La Titakono terhadap Islam adalah diberikannya kebebasan kepada salah seorang putranya, yaitu La Ode Sa'aduddin, untuk menjadi murid Firus Muhammad. La Ode Sa'aduddin kemudian tercatat sebagai Raja Muna pertama yang memeluk agama Islam sejak awal masa pemerintahannya.
Agama Islam mengalami kemajuan yang sangat pesat di Muna setelah La Ode Sa'aduddin dinobatkan menjadi Raja Muna XI untuk menggantikan Raja La Titakono yang mangkat.
Perubahan Struktur Pemerintahan dan Sosial
Selain membangun masjid, Raja La Titakono juga membentuk lembaga baru dalam struktur pemerintahan Kerajaan Muna, yaitu Bonto Bhalano. Bonto Bhalano merupakan sebuah lembaga sejenis majelis permusyawaratan yang memiliki tugas utama untuk memilih dan mengangkat Raja Muna.
Pada masa pemerintahan Raja La Titakono, struktur golongan masyarakat Muna juga ditambah dengan adanya golongan Wesimbali. Golongan Wesimbali merupakan kelompok sosial yang timbul akibat adanya perkawinan antara dua golongan yang sebenarnya dilarang dalam hukum adat. Pada zaman dahulu, wanita dari golongan Kaomu dan Walaka pantang menikah dengan golongan Lakono Sau Poino Kontu. Golongan Wesimbali ini terbagi lagi menjadi dua kelompok, yaitu:
Golongan Kaomu Wesimbali, yaitu keturunan dari wanita Kaomu yang menikah dengan laki-laki Wawono Liwu. Derajat dari Kaomu Wesimbali dijadikan setara dengan golongan Walaka, tetapi mereka tidak diperbolehkan menduduki jabatan tertentu yang menjadi hak khusus golongan Walaka.
Golongan Walaka Wesimbali, yaitu keturunan dari wanita Walaka yang menikah dengan laki-laki dari golongan Wawono Liwu. Golongan Walaka Wesimbali disejajarkan dengan derajat Anangkolaki (fitu bengkauno), tetapi mereka juga tidak dapat menduduki jabatan struktural seperti golongan Anangkolaki asli.
Raja La Titakono juga mengadakan perubahan besar pada struktur birokrasi melalui Rapat Agung Kerajaan. Rapat tersebut dihadiri oleh Raja, empat Mino, dan empat Kamokula, yang sekaligus menjadi momen penting diangkatnya pejabat Bonto Bhalano. Pejabat Bonto Bhalano yang pertama kali diangkat adalah La Marati, putra dari Wa Ode Pogo hasil perkawinannya dengan La Pokainse.