Terminal Gambut Barakat diresmikan pada tahun 2012, tetapi baru mulai beroperasi sejak tahun 2017. Terminal ini sempat mengalami kegagalan operasi karena adanya keberpihakan para supir Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang beraktivitas di Terminal Pal 6 dan maraknya taksi liar (akrab disebut taksi plat hitam) sampai penertibannya pada tahun 2020.
Daya tampung
Bagian ini memerlukan pengembangan. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya.
Fasilitas
Bagian ini memerlukan pengembangan. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya.
Rute angkutan
Rute terminal Gambut Barakat meliputi Angkutan Antar Kota Provinsi dengan jurusan Kalimantan Selatan menuju Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan menuju Kalimantan Timur. Selain itu terdapat Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi dengan rute menuju Banjarmasin, Banjarbaru, Bati-Bati, Sengayam, dan Loksado.[1]
Bagian ini memerlukan pengembangan. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya.