Desa Temuasri merupakan sebuah desa hasil dari pemekaran desa Temuguruh, kecamatan Sempu pada tahun 1997 tetapi baru ditetapkan pada tahun 2000 berdasarkan keputusan Bupati Banyuwangi No. 555 tanggal 24 April tahun 2000[1]
Sedangkan nama Temuasri sendiri terdiri dari dua patah kata yaitu "Temu" (bahasa Jawa:Temucode: jv is deprecated , translit.menemukan) dan "Asri" yang artinya menyejukkan, jadi "Temuasri" dapat diartikan dengan Menemukan kesejukan".[1]