Tata tempat di Singapura adalah hierarki nominal dan simbolik dari posisi-posisi penting dalam Pemerintah Singapura. Ia tidak memiliki kedudukan hukum tetapi digunakan untuk mendikte protokol seremonial pada acara-acara yang bersifat nasional. Daftar resmi diumumkan pada tahun 1967, dua tahun setelah Kemerdekaan.[1]