Tanjung Miru adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.[1] Desa Tanjung Miru adalah hasil pemekaran sebagian dari desa Riam Muntik berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 14 Tahun 2007.[2]
Referensi
↑Tim Penyusun (2020). Kecamatan Kayan Hulu Dalam Angka 2020. Sintang: Badan Pusat Statistik Kabupaten Sintang, No. Publikasi 61070.2010