Sejarah
Sebelum Tandag berdiri seperti sekarang, wilayah ini dulunya pernah dihuni oleh suku Manobo dan Mamanwas yang tinggal di tepi sungai dibawah kepemimpinan Suba, kepala suku mereka. Suba kemudian memeluk agama Kristen oleh Pastor Juan de la Encarnacion, seorang misionaris asal Spanyol. Dari pemukiman ini muncullah pemukiman yang bernama Tandag, yang kemudian menjadi pusat kepercayaan.
Pada 1650, Tandag menjadi ibu kota Surigao atau Caraga, lalu menjadi distrik yang sekarang mencakup Agusan Utara, Agusan Selatan, Surigao Utara, Surigao Selatan, dan sebagian Davao. Sebagai pusat kepercayaan dan ibu kota, Tandag dibentengi dengan cotta-cotta yang didirikan sekitar abad ke-18. Cotta-cotta tersebut ditempatkan di bagian utara kota dan dekat kuburan tua di sisi barat. Benteng ini berfungsi untuk melindungi kota dari serangan Moro.
Dalam beberapa serangan terpisah antara tahun 1754 dan 1767, bajak laut Moro menimbulkan kekacauan dan kehancuran di Tandag. Pastor Jose Ducos, seorang Yesuit dari Iligan, datang menyelamatkan dan membangun kembali Tandag. Ia mendirikan Garnisun Tandag dan memulihkan biara Tandag. Meskipun sebagian benteng Tandag selamat, tetapi dihancurkan selama Perang Dunia II.
Ketika provinsi Surigao dipecah menjadi dua provinsi, yaitu Surigao Utara dan Surigao Selatan melalui Republic Act No. 2786 pada 1960, Tandag menjadi bagian dari Surigao Selatan dan ditetapkan sebagai ibu kotanya.
Tandag resmi berubah status menjadi kota setelah sebelumnya berstatus sebagai munisipalitas melalui Republic Act No. 9392, yang diresmikan pada 23 Juni 2007.
Mahkamah Agung Filipina kemudian menyatakan perubahan status kota Tandag bersama dengan 15 kota lainnya inkonstitusional setelah sebuah petisi yang diajukan oleh League of Cities of the Philippines dalam putusannya pada 18 November 2008. Pada 22 Desember 2009, undang-undang kota Tandag bersama dengan 15 munisipalitas lainnya mendapatkan status sebagai kota lagi setelah mahkamah membatalkan putusan yang dikeluarkan pada 2008. Pada 23 Agustus 2010, mahkamah memberlakukan kembali putusan tahun 2008, yang menyebabkan kota Tandag bersama dengan 15 kota lainnya, kembali menjadi munisipalitas. Baru pada 15 Februari 2011, Tandag akhirnya mendapat status sebagai kota kembali termasuk 15 munisipalitas lainnya, yang menyatakan bahwa perubahan status menjadi kota tersebut telah memenuhi semua persyaratan hukum.
Setelah enam tahun pertarungan hukum, dalam resolusi dewannya, League of Cities of the Philippines mengakui keberadaan kota Tandag dan 15 kota lainnya.