Syamsudin (lahir 7 Februari 1954) adalah politikus Indonesia sebagai Wakil Bupati Kabupaten Banjarnegara dan menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Banjarnegara sejak 4 September 2021 setelah Budhi Sarwono (Bupati) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.[2][3] Ia menjabat sebagai Wakil Bupati Banjarnegara yang dilantik bersama Bupati Banjarnegara pada 22 Mei 2017 untuk masa jabatan hingga 22 Mei 2022.[4]
Sejak 22 Mei 2022 Bupati Banjarnegara dijabat oleh Pelaksana Tugas yaitu Ka.Dispermades Prov. Jateng.