Supremasi kepausan adalah doktrinGereja Katolik bahwa Paus, dengan jabatannya sebagai Wakil Kristus dan sebagai 'gembala' (imam) dari seluruh Gereja di dunia, memiliki kekuatan penuh, tertinggi, dan universal atas seluruh Gereja; suatu kuasa yang selalu dapat dijalankannya dengan bebas.[1]:882 Singkatnya, "Sri Paus memiliki — atas penetapan dari Allah — kekuasaan tertinggi, sepenuhnya, langsung, dan universal dalam merawat (menjaga) jiwa-jiwa."[1]:937
Doktrin ini menjadi bagian dari sejarah penting dalam hubungan antara Gereja dengan 'kekuasaan sementara', misalnya dalam hal keistimewaan pelayan gerejawi, tindakan para penguasa monarki, dan -bahkan- suksesi.
Whelton, Michael. Two Paths: Papal Monarchy – Collegial Tradition: Rome's Claims of Papal Supremacy in the Light of Orthodox Christian Teaching. ISBN 0-9649141-5-8.