Penduduk desa Sumerta Kaja sampai dengan tahun 2016 berjumlah 12.626 jiwa terdiri dari 6.844 laki-laki dan 5.782 perempuan dengan sex rasio 118.[1]
Sejarah
Desa Sumerta Kaja merupakan hasil pemekaran dari Desa Sumerta (sekarang Kelurahan Sumerta). Desa ini diberi nama demikian karena beberapa pertimbangan utamanya letak Desa Sumerta berada di sebelah Barat Puri (Kerajaan Kesiman) sehingga memudahkan dalam penyebutannya. Pada tahun 1979, Desa Sumerta Kaja terbentuk dari hasil Pemekaran Desa Sumerta menjadi Desa Persiapan sesuai dengan surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Badung Nomor: 167/Pem.15/166/1979, tertanggal 1 Desember 1979.[4]