Sumatera Utara III adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini meliputi sebagian besar wilayah tengah ke utara Sumatera Utara, beranggotakan 7 kabupaten dan 3 kota. Sejak pembentukannya pada 2004, daerah pemilihan ini diwakili oleh sepuluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat.