Sulawesi Tenggara adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia. Daerah pemilihan ini terdiri dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara. Sejak 2019, daerah pemilihan ini diwakili oleh enam orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Wilayah
1971–1995: Seluruh kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. (Kabupaten Buton, Kendari[ket. 1], Kolaka, dan Muna).