Mereka memiliki hubungan kekerabatan dengan marga (keret atau fam) dengan suku Maybrat lainnya, serta dengan tetangga mereka suku Kais di selatan.[3] Mereka diketahui berbicara dalam dialek dari bahasa Maybrat, yang berbatasan dengan wilayah penutur bahasa bahasa Tehit di kampung Wersar di sebelah barat.[4] Pada masyarakat Wayer, kepala suku berfungsi sebagai pemimpin masyarakat dan pemilik tanah adat.[5]
Wilayah adat masyarakat suku Wayer terletak di perbatasan antara Kabupaten Sorong Selatan dan Kabupaten Maybrat di provinsi Papua Barat Daya, Indonesia. Secara administratif, wilayah adat mereka termasuk dalam wilayah Kabupaten Sorong Selatan, tepatnya di distrik Wayer dan sebagian distrik Moswaren.[1] Wilayah tempat tinggal mereka berbatasan dengan suku Kais dan suku Tehit. Mereka juga berkerabat dengan sub-suku Maybrat lainnya yang mendiami wilayah Wamoka (Wayer, Moswaren, Kais Darat).[7]
Wilayah adat mereka terdiri dari pemukiman desa, daerah berburu dan meramu, serta hutan adat yang tidak boleh dimanfaatkan secara sembarangan. Namun saat ini mereka sedang berkonflik dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah merambah lahan mereka dengan menghancurkan hutan dan menggantinya dengan perkebunan kelapa sawit dan bangunan pabrik.[1] Luas tanah adat masyarakat Wayer seluas 35.000 hektar, terdiri dari 12.101 hektar di distrik Wayer dan 23.000 hektar di distrik Moswaren, diklaim secara sepihak oleh dua perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berbeda.[8]
↑Semunya, Engel (1 November 2018). Belau, Arnold (ed.). "Marga Sub Suku Mare dan Aifat Didata". suarapapua.com. Suara Papua. Diakses tanggal 6 November 2025.