Suku Tulang Bawang (Mego Pak Tulang Bawang) adalah salah satu kelompok adat yang terdapat di Provinsi Lampung, Indonesia.[1]
Ilustrasi Suku Tulang Bawang
Kelompok adat ini tersebar beberapa wilayah adat, yaitu Menggala, Panaragan, Pagar Dewa dan lainnnya yang berada di bawah hukum adat Pepadun. Adat Pepadun adalah salah satu dari dua Suku Bangsa Lampung adat yang terdapat di Lampung. Leluhur suku Tulang Bawang berasal dari Suku Bangsa Lampung memasuki wilayah mereka sekarang ini melalui pinggiran Way Tulangbawang dan membentuk kelompok masyarakat adat yang dikenal Mego Pak Tulang Bawang. Maksud dari Mego Pak adalah suku Tulang Bawang ini memiliki Empat Kebuwayan (Marga).[2]