Suku Moi merupakan salah satu suku di Papua Barat Daya. Mereka mendiami Kota Sorong (Maladum, terj. har. dataran luas tempat tumbuhnya dum ), Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, dan bagian barat Kabupaten Tambrauw. Suku Moi terbagi menjadi beberapa sub-suku, yaitu Moi Kelin, Moi Klabra, Moi Karon, Moi Lamas, Moi Legin, Moi Maya, Moi Moraid, Moi Salkma, dan Moi Segin.[3] Mata pencarian utama suku ini adalah berkebun dan mengelola hutan.[2] Dalam berkebun dan mengelola hutan, mereka memperhatikan yegek (sejenis tradisi sasi) mengonsumsi hasil tanah berlebihan sehingga terjadi konservasi tradisional. Pendidikan adat diajarkan kepada para pemuda di rumah adat bernama Kambik.[4][5]
Pada mulanya dipercaya asal suku Moi dari Klawelem di Makbon. Suku asli Moi tersebut disebut neulig yang artinya "tuan tanah", kemudian datang suku-suku lain yang disebut pendatang nesaf terutama di wilayah pesisir. Kedua kelompok saling terbuka dan kawin campur melahirkan suku Moi modern, dengan perubahan gelet (marga) seperti Manggapraw menjadi Manggablaw dan Arfayan menjadi Arfan.[6]
Masa Kesultanan Tidore
Pendiri dari salah satu kerajaan di Raja Ampat, Kerajaan Sailolof, merupakan seorang bernama fun (raja) Mo. Dia tidak memiliki hubungan patrilineal dengan raja-raja di Waigeo, Salawati, dan Misool. Menurut cerita lisan, fun Mo berasal dari sekitar sungai Malyat dan lahir dari telur baykole dan dibesarkan dengan air tebu sehingga dinamai Ulbisi. Ia kemudian diangkat dengan gelar fun Mo yang artinya "raja orang Moi" di pulau Sabba. Ia kemudian menikah dengan Pinfun Libit, anak perempuan raja Waigeo yang terdampar di dekat Sabba bersama kedua pembantunya. Fun Mo kemudian pindah ke selatan Pulau Salawati di tempat yang kemudian disebut Sailolof. Keturunannya memerintah kerajaan Sailolof dan bergelar Kapita-laut atau Kapatla yang didapat dari hubungan perdagangan dengan Kesultanan Tidore.[7]
Masa Trikora
Para pemuda suku Moi ikut berperan dalam Operasi Trikora dengan membantu Simon Randa, seorang Toraja pegawai pemerintah Belanda, menyuplai kantong-kantong gerilya sekitar Sorong oleh pasukan infiltran Trikora (disebut Enso-Enso dalam bahasa Moi). Para pemuda bersama Randa yang tercatat bernama Oscar Osok, Lodewijk Osok, David Osok, Fritz Osok, Edwar Osok, Robert Malibela, Sadrak Malibela, Amanja Malibela, Edwin Malibela, Petrus Kalaibin, Steven Kalaibin, Aminyas Kalaibin, Joel Kalaibin, Karel Kalaibin, Josafat Kalaibin, Josan Kalaibin, Jonas Satisa, dan Hermanus Mili. Peninggalan perjuangan ini berupa rumah di km 12 Klasaman, Sorong.[8]
Sub suku & wilayah adat
Tanah dalam adat suku Moi merupakan hak ulayat bersifat komunal, walau pada pemanfaatannya bisa bersifat individu atau komunal, seperti untuk beternak, tanah untuk pasar, tanah dusun adat, dan tanah untuk membangun kampung (iik fagu).[9] Berikut adalah pembagian wilayah tanah suku Moi (Malamoi) berdasarkan sub suku:[6]
Moi Karon: Sausapor dan daerah pedalaman.
Moi Kelin: Aimas, Mariat Gunung, dan Klamono.
Moi Klabra: Beraur, Misbra, Buk, Wanurian, Klarion, Wungkas, Wilti, Tarsa, dan Hobar.
Moi Lamas: Seget, Duriankari, Waliam, Malabam, Seilolof, Ketlosuf.
Moi Legin: Batulubang, Makbon, Malaumkarta, Asbaken, Dela, Mega, Klayili, Maladofok, dan Sayosa.
Moi Maya: Salawati, Batanta, Sailolof, dan Julbatam.
Moi Moraid: Sayosa dan Salmak
Moi Salkma: Wemak, Klawak, Salkma, dan Fokour.
Moi Segin: Gisim, Segun, Waimon, Katapop, Katimin, Yeflio, dan Kasimle.
Adat
Golongan
Secara tradisional umumnya suku Moi terbagi menjadi tiga:[6]
ne folus, orang yang berpengetahuan
golongan menengah dengan pengetahuan terbatas
golongan rendah, yaitu wanita dalam Moi.
Struktur masyarakat biasanya mengikuti garis patrilineal, posisi wanita lebih rendah dan pria terlahir dengan hak khusus seperti menjabat tetua adat dan hak kepemilikan tanah. Kecuali Moi-Ma'ya yang memiliki struktur adat lebih sejajar antara wanita dan pria dari pengaruh suku Ma'ya. Beberapa tokoh adat lain suku Moi adalah:[6]
Anak kecil laki laki (nedla) untuk dianggap menjadi pria perlu menjalani pendidikan sebagai siswa (ulibi) di rumah Kambik. Seperti pendidikan formal pendidikan adat juga terbagi menjadi jenjang ulibi setingkat SD akan memberikan gelar unsulu. Tingkat berikutnya disebut unsmas setingkat SMP dan SMA yang memberikan gelar tulukma, tingkat tertinggi adalah untlan/kmabiek yang setara perguruan tinggi yang setelah lulus mendapatkan gelar wariek, sukmin, dan tukan (untuk menjadi guru kambik). Tingkat dasar dan menengah membutuhkan 6-12 bulan, sedangkan tingkat tertinggi bisa membutuhkan 18 bulan. Terdapat tiga cara seorang anak bisa menjadi siswa, dicuri (yang setelah selesai dikembalikan pada keluarga), pemilihan secara adat biasanya untuk anak sulung, dan perwakilan di mana seorang anak dititipkan kepada marga lain dengan pembayaran kain toba (kain timur). Contoh-contoh pengetahuan yang diajarkan berupa:[6]
berburu seperti cara mengetahui arah angin dan jenis hewan dan lokasinya
bercocok-tanam seperti cara menebang sagu dan mengawetkan sagu dengan tanah dan mantra
kesehatan seperti obat-obatan tradisional memanfaatkan dedaunan, kulit kayu, buah, dan bara api untuk menyembuhkan penyakit
berperang seperti membuat tameng (gili) dan tombak (sawiyek)
hukum adat seperti sistem perkawinan, dan pembayaran adat untuk orang yang meninggal, dll
Beberapa faktor hilangnya adat pendidikan kambik dikarenakan masuknya Belanda yang membuka lapangan pekerjaan seperri NNGPM bagi para pemuda Moi yang seharusnya menjalankan pendidikan kambik, masuknya ajaran kekristenan, dan Perang Dunia ke-2. Upaya menghidupkan kembali pendudikan Kambik difasilitasi oleh LMA Moi di Maladofok, yang merupakan tempat sakral suku Moi.[6][10]
Budaya Pangan
Masyarakat Moi memiliki hubungan yang erat dengan hutan, laut, dan tanah adat sebagai sumber kehidupan sekaligus bagian dari identitas budaya mereka. Kedekatan tersebut membentuk budaya pangan tradisional Orang Moi yang bergantung pada hasil hutan dan kebun, terutama sagu sebagai makanan pokok. Selain sagu, masyarakat Moi juga mengonsumsi hasil pangan lokal lain seperti pisang, kasbi, keladi, sayur gedi, dan pakis.[11][12]
Sejak berkembangnya industri ekstraktif di Papua Barat Daya, terutama perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, wilayah adat Moi mengalami tekanan yang semakin besar. Pembukaan hutan dan alih fungsi tanah adat menyebabkan berkurangnya dusun sagu, kawasan berburu, dan ruang hidup masyarakat adat. Perubahan tersebut turut memengaruhi budaya pangan Orang Moi, di mana konsumsi sagu mulai tergantikan oleh nasi dan mi instan, terutama di kalangan generasi muda.[5]
Dalam diskusi hasil riset Malamoi: Budaya Pangan, Tanah, dan Identitas yang diselenggarakan di Sorong pada 17 Oktober 2025, perwakilan masyarakat adat Moi Kelim, Ayub R. Paa, menyatakan bahwa masyarakat Moi semakin terpinggirkan akibat ekspansi investasi industri ekstraktif meskipun telah ada Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 10 Tahun 2017 tentang perlindungan dan pengakuan masyarakat hukum adat. Menurutnya, kehilangan tanah adat berarti juga kehilangan marga, budaya, dan identitas Orang Moi.[11]
Peneliti Zuhdi Siswanto menyebut perubahan hubungan masyarakat Moi dengan alam sebagai bentuk “keretakan metabolik”, yaitu terputusnya relasi antara manusia adat dengan lingkungan hidupnya akibat ekspansi industri dan pelepasan tanah adat. Dalam riset tersebut juga disebutkan bahwa perempuan Moi memiliki peran penting dalam menjaga budaya pangan tradisional melalui kegiatan meramu, berkebun, dan mengolah hasil hutan menjadi makanan maupun obat-obatan tradisional. Namun, perempuan kerap tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait pelepasan tanah adat kepada perusahaan.[5]