Awalnya stasiun ini memiliki dua jalur kereta api dengan jalur 2 merupakan sepur lurus. Setelah jalur ganda pada segmen Larangan-Pemalang resmi dioperasikan per 9 September 2009,[4] jumlah jalurnya bertambah menjadi tiga. Jalur 2 dijadikan sebagai sepur lurus untuk arah Cirebon saja, sedangkan jalur 3 ditambahkan di sisi selatan stasiun sebagai sepur lurus baru hanya untuk arah Semarang.
Saat ini tidak ada kereta api yang berhenti di stasiun ini, kecuali jika terjadi penyusulan antarkereta api.
Insiden
Pada tanggal 7 April 2007, pukul 03.05 WIB, kereta api Tawang Jaya dengan nomor KA 170A tujuan Stasiun Semarang Poncol anjlok di jalur 3 Stasiun Surodadi, Tegal. Kecelakaan ini disebabkan oleh KA 170A yang melanggar batas kecepatan, yaitu berjalan dengan kecepatan 81,7km/jam saat melewati wesel 413 emplasemen Stasiun Suradadi, di mana batas kecepatan melewati sepur belok 10km/jam.[5] Seorang balita berusia 8 bulan tewas, sedangkan 7 orang lain luka-luka. Para korban dibawa ke RS Mitra Siaga Tegal.[6]