Srengat (Hanacaraka: ꦱꦽꦔꦠ꧀) adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Blitar. Srengat adalah pusat ekonomi dari Blitar bagian barat yang dilintasi jalan provinsi penghubung Kota Kediri dengan Kota Blitar. Sungai Brantas memisahkan Srengat dengan Kabupaten Tulungagung di sebelah selatan. Srengat memiliki berbagai infrastruktur seperti Pasar Srengat, masjid besar, Stadion Aryo Srengat, berbagai rumah sakit, hingga kantor imigrasi.[1][2] Ikon lainnya di Srengat antara lain Pemandian Sumber Amber Kandangan, Candi Mleri, Gunung Pegat, dan Bukit Pertapaan.
Srengat pada abad ke-18 adalah sebuah kabupaten dibawah Kasunanan Surakarta yang kemudian dilebur ke Kabupaten Blitar oleh Belanda.[3] Selanjutnya Srengat dijadikan pusat dari Kawedanan Srengat yaitu daerah pembantu bupati Blitar yang mencakup kecamatan-kecamatan di Blitar bagian barat yaitu Srengat, Udanawu, Ponggok, dan Wonodadi.[4] Pada tahun 1992, 4 desa di barat Srengat bergabung dengan 7 desa dari Kecamatan Udanawu untuk membentuk kecamatan baru bernama Wonodadi.[5]
Geografi
Peta kecamatan di Blitar (Srengat terletak di barat)
Srengat adalah kecamatan yang menjadi pusat ekonomi Blitar barat, yaitu kecamatan-kecamatan di barat Kota Blitar. Geografinya berupa dataran rendah dengan lahan yang didominasi persawahan dan tegalan. Tegalan ini banyak ditemui disekitar pemukiman penduduk dan ditanami komoditas seperti kelapa dan tanaman kayu-kayuan lainnya. Srengat dilalui jalur penghubung Kota Kediri dengan Kota Blitar di utara yang melewati Pasar Srengat, dan jalur Ngantru-Wonodadi-Srengat di selatan. Kedua jalan ini melintasi Srengat dari arah barat ke timur, dan nantinya bertemu di kawasan Tugurante di Kecamatan Ponggok. Walaupun berupa dataran rendah, Srengat bagian utara juga terdapat bukit kecil bernama Gunung Pegat. Sedangkan bagian selatan Srengat adalah Sungai Brantas yang menjadi pembatas dengan Kabupaten Tulungagung.[6]
Batas wilayah Kecamatan Srengat adalah sebagai berikut:[6]
Sejarah Srengat sudah tercatat sejak Kerajaan Kadiri, hal ini dibuktikan dengan keberadaan Pertapan Dewi Kili Suci yang terletak di puncak Gunung Pegat. Keberadaan Pertapan Dewi Kili Suci tercatat dalam prasasti bertahun 1120 Saka (1198 M), pada masa pemerintahan Raja Srengga yang memerintah Kadiri pada kala itu. Jejak sejarah lain bisa dilacak dari Candi Mleri (Wleri). Candi yang terletak di kaki Gunung Pegat, Desa Bagelenan ini menyimpan sebagian abu dari Ranggawuni, Raja Singosari yang bergelar Wisnuwardhana dan memerintah pada tahun 1248-1268.[7]
Srengat menjadi bagian dari Kasunanan Surakarta pasca Perjanjian Giyanti tahun 1755. Saat itu, Srengat berstatus kabupaten dengan bupati-bupati yang menjabat antara lain R.T. Mertodiningrat II, Mertokusumo, dan Jayaningrat. Bupati-bupati tersebut banyak yang dimakamkan di Pemakaman Setono Gedong Trenggalek. R.T. Mertodiningrat II memiliki hubungan keluarga dengan Bupati Trenggalek pertama R.T. Sumotruno, dan keduanya merupakan putra Bupati Ponorogo R.T.A Mertodiningrat.[3]
Setelah dikuasai Belanda tahun 1830 akibat Perang Diponegoro, Srengat dilebur dengan kabupaten sekitarnya untuk dibentuk Kabupaten Blitar. Srengat statusnya diturunkan menjadi kawedanan atau daerah pembantu bupati dengan cakupan wilayah Kecamatan Srengat, Ponggok, dan Udanawu. Wedana pertama Srengat adalah Raden Sutedja yang berasal dari Ponorogo. Srengat adalah satu dari empat kawedanan di Blitar selain Kawedanan Blitar, Wlingi, dan Lodoyo. Pusat pemerintahan Kawedanan Srengat kini telah beralih fungsi menjadi Kantor Imigrasi Blitar sedangkan alun-alun berubah menjadi Pasar Srengat.[3][4]
Sebagian orang-orang Mataram Islam pengikut Diponegoro melakukan eksodus dengan membuka hutan dan mendirikan desa di Brang Wetan (Jawa Timur). Salah satunya di wilayah Srengat, hal ini dibuktikan dengan nama desa Karanggayam dan Ngaglik, yang merupakan nama-nama wilayah di Yogyakarta yang kala itu merupakan pusat Kerajaan Mataram Islam. Bukti lain adalah keberadaan makam Cokro Manggolo Yudho yang merupakan salah satu senopati Pangeran Diponegoro. Makamnya bisa ditemukan di Gunung Pegat bagian barat.[8]
Pasca kemerdekaan, kawedanan dihapuskan sehingga kecamatan langsung berada di bawah kabupaten. Selanjutnya di tahun 1992, empat desa di timur Srengat digabungkan dengan 7 desa dari Udanawu untuk membentuk kecamatan baru bernama Wonodadi. Empat desa ini terdiri dari Pikatan, Kolomayan, Gandekan, dan Kunir.[5]
Daftar kelurahan, desa, dan dusun
Kecamatan Srengat terdiri dari 4 kelurahan dan 12 desa yang dibagi menjadi beberapa dusun / dukuh / lingkungan. Sebelumnya juga ada 4 desa lain di sebelah barat (Desa Pikatan, Kolomayan, Gandekan, dan Kunir) yang bergabung dengan Kecamatan Wonodadi akibat pemekaran tahun 1992.[5] Kelurahan, desa, dan dusun tersebut yakni sebagai berikut:[6]