Simpang Lima Tiingadi (bahasa Bali:ᬲᬶᬫ᭄ᬧᬂᬮᬶᬫᬢᬶᬬᬶᬗᬤᬶcode: ban is deprecated ) adalah sebuah persimpangan jalan yang menghubungkan lima jalan utama di Kabupaten Klungkung. Persimpangan jalan ini berada di Tiingadi, Desa Gunaksa,[a]Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Nama lain dari persimpangan jalan ini adalah Bundaran Gunaksa.
Barat daya dengan Bypass Ida Bagus Mantra arah Denpasar
Barat laut dengan Jalan Raya Gunaksa arah Semarapura
Pada sebelah utara Simpang Lima Tiingadi, terdapat kawasan suci yang disebut Munduk Buluh atau Bukit Buluh yang terdiri dari deretan beberapa pura.[3] Salah satu pura yang berada di kawasan suci ini dan adalah Pura Bukit Buluh.
↑Banyak masyarakat yang mengira bahwa persimpangan jalan ini berada di Desa Kusamba, padahal persimpangan jalan ini sebenarnya berada di Tiingadi yang masuk ke wilayah Desa Gunaksa.