Raja Sianipar merupakan putra bungsu dari Tuan Dibangarna yang adalah putra ketiga dari Sibagot Ni Pohan. Tuan Dibangarna sendiri memiliki empat orang putra yang dilahirkan oleh istrinya Boru Borbor, yaitu antara lain:
Keturunan Raja Sianipar memiliki hubungan erat dengan marga-marga keturunan Tuan Dibangarna lainnya; keempat marga tersebut (Panjaitan, Silitonga, Siagian, dan Sianipar) memegang teguh ikatan persaudaraan untuk tidak menikah antar satu dengan yang lain. Dikarenakan Raja Sianipar merupakan anak bungsu dari Tuan Dibangarna, maka seluruh marga Sianipar dianggap lebih muda oleh marga Panjaitan, Silitonga, dan Siagian. Oleh sebab itu setiap keturunan dari marga Sianipar harus memanggil abang/kakak ketika bertemu dengan ketiga marga tersebut tanpa memperhatikan usia.
Raja Sianipar menikah dengan Boru Pasaribu, oleh sebab itu Hulahula (mataniari binsar) dari seluruh marga Sianipar adalah marga Pasaribu. Namun sebagian marga Sianipar yang berasal dari keturunan Patuat Gaja menganggap marga Simanungkalit sebagai Hulahula (mataniari binsar) karena memang Patuat Gaja menikah dengan Boru Simanungkalit.
Tanah Ulayat
Menurut kisah yang diceritakan turun-temurun dari keturunan Tuan Dibangarna, Raja Sianipar lahir setelah ketiga abangnya, Raja Panjaitan, Raja Silitonga, dan Raja Siagian telah dewasa. Raja Sianipar juga lahir ketika seluruh tanah warisan milik Tuan Dibangarna telah dibagi kepada ketiga abangnya, tetapi Raja Silitonga berbaik hati memberikan warisannya kepada Raja Sianipar dan pergi meninggalkan daerah Balige ke arah selatan di daerah Sipahutar.
Persebaran Marga Sianipar terdapat dalam dua wilayah di kawasan Toba Holbung (sekarang Kabupaten Toba), yakni di Balige dan Silaen.
Tokoh
Beberapa tokoh yang bermarga Sianipar, di antaranya adalah: