Desa ini pada tahun 1982 dimekarkan menjadi tiga desa, terdiri dari desa Setiaratu, desa Setiajaya, desa Setianagara dan desa Setiaratu merupakan Desa Induk. Pada tahun 2001, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001, 8 kecamatan dari Kota Administratif Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya termasuk kecamatan Cibeureum menjadi wilayah Kota Tasikmalaya.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 30 Tahun 2003, desa Setiaratu berubah statusnya menjadi kelurahan Setiaratu bersamaan dengan seluruh desa di lingkungan pemerintah Kota Tasikmalaya.
Kelurahan ini bisa dikatakan strategis, karena dekat dengan pusat kota Tasikmalaya dan dilewati oleh jalan provinsi yaitu Jl. Letjen H. Mashudi dan Jl. Lingkar Utara yang menghubungkan wilayah timur menuju utara. Selain itu, dekat juga dengan Lanud Wiriadinata yang juga menjadi Pangkalan TNI AU.
Administratif
Di kelurahan Setiaratu ini terdapat beberapa kampung diantaranya: